
upakan perwujudan ikrar bersama sejumlah khadang
SH dari Semarang, Magelang, Solo, Yogyakarta dan lain-lain, atas prakarsa
saudara tua SH Munandar Harjowiyoto dari Ngambe, Ngawi, Jawa Timur. Karena
terdiri dari sejumlah kadhang SH, maka disebut dengan nama Setia Hati
Organisasi (SHO), yaitu orang-orang SH yang berorganisasi. Hadir pada waktu itu
50 saudara SH dan utusan-utusan, antara lain Suwignyo, Sukandar, Sumitro,
Kasah, Karsiman, Suripno, Sutardi, Hartadi, Sayuti Melok (R Sudarso Wirokusumo,
1979 : Stensilan). Karena Ki Ngabei Surodiwiryo tidak dapat hadir dalam
undangan tersebut, maka dipilihlah Munandar Harjowiyoto sebagai ketua Mental
Spiritual ke-SH-an, tetapi jalan sejarah menjadi lain, ia terpaksa meninggalkan
Semarang (kedudukan Pengurus Besar SHO di tahun 1933) untuk merawat ibunya yang
sudah tua dan baru ditinggal wafat suami.
Persaudaraan Setia Hati
(SHO) didirikan pada waktu benih kebangsaan (nasionalisme Indonesia) mulai
tersebar luas dan diresapi oleh rakyat Indonesia, meskipun tidak disenangi oleh
kolonialis Belanda. Kegiatan partai-partai yang mencita-citakan kemerdekaan
sangat dibatasi bahkan dilarang. Tokoh-tokoh pergerakan yang dianggap
membahayakan kekuasaan Belanda di Indonesia, banyak yang di tangkap dan
dipenjarakan (dibuang) ke Digul, Irian Barat. Akan tetapi, kaum nasionalis
Indonesia tetap berjuang dan bergerak terus-menerus dengan berbagai cara,
illegal maupun legal untuk mempersiapkan rakat memasuki fase perjuangan
kemerdekaan dengan segala konsekwensinya.
Jikalau parta-partai
politik yang terang-terangan memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dilarang,
maka dicarilah bentuk-bentuk organisasi yang lebih lunak yang tidak dilarang
oleh pemerintah kolonialis Belanda, yang tetap dapat memelihara dan makin
menyalakan api kemerdekaan yang terdapat di hati rakyat, meskipun secara
terselubung. SHO merupakan salah satu bentuk organisasi perjuangan tersebut,
suatu organisasi olah raga dan persaudaraan yang masih tidak dilarang, dengan
mempunyai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang tidak berbau politik.
Sebenarnya para pendiri
SHO waktu itu, dari hati sanubari mereka bergolak cita-cita politik dan
menginginkan kemerdekaan tanah air dan bangsanya. Panca Dharma dan
kalimat-kalimat serta rumusan-rumusan yang tercantum dalam Anggaran Dasar SHO
dengan rapi dan lihai membungkus cita-cita kemerdekaan nasional bangsa
Indonesia, sekaligus merintis character dan nation building secara samar (di
mata pemerintah kolonial Belanda), akan tetapi jelas dan tegas dihati kaum
nasionalis Indonesia.
Karena perjuangan tidak
dapat diketahui atau diramalkan kapan akan selesai, maka dituntut keberanian
berkorban, keberanian menderita dan kalau perlu juga keberanian bertempur
mati-matian, maka warga SHO digembleng lahir bathinnya dan diperlengkapi dengan
senjata pencak SH yang tangguh. Bahwa dalam setiap perjuangan diperlukan
persatuan yang kokoh dan kuat, maka SHO berusaha untuk dapat menjadi wadah dan
esuh persaudaraan di antara para anggotanya, sehingga jiwa persatuan dan rasa
bersaudara terjelma akrab. Kiranya tidak tanpa maksud, jikalau para anggota SHO
saling memperlakukan diri mereka sebagai broeders dan mungkin juga sebagai
wapen broeders yang terikan erat oleh sumpah mereka masing-masing pada waktu
memasuki Persaudaraan Setia Hati, apabila pihak Belanda dapat mencium maksud
dan tujuan organisasi-organisasi perjuangan terselubung, semacam SHO waktu itu,
maka pastilah SHO tidak akan panjang umurnya. Oleh karena itu, maka untuk masuk
dalam Persaudaraan Setia Hati diperlakukan semacam penyaringan yang ketat
melalui sistem kandidat yang berat dan lama, sebelum orang tersebut dapat
diterima menjadi saudara. Rasa anti penjajahan walaupun tidak
diindoktrinasikan, menjiwai para warga SHO. Perjuangan politik secara gerilya
yang ditujukan kepada pemerintah kolonial Belanda menjadi pengetahuan umum dan
disadari akan bahayanya dikalangan SHO, maka kerahasiaan cita-cita SHO yang
sebenarnya harus dijaga dengan penuh kewaspadaan dan kesetiaan. Gerak langkah,
perilaku dan budi pekerti tiap warga SHO dapat menjadi jaminan bahwa SHO akan
berhasil ikut mengantarkan bangsanya memasuki fase perjuangan kemerdekaan yang
dicita-citakan oleh patriot Indonesia.
Sementara itu,
permintaan untuk dapat diterima menjadi saudara SH di luar Semarang terus
bertambah, antara lain di Mataram Yogyakarta. Juni 1936 di Magelang, Jawa
Tengah, diadakan Leiders Conferentie untuk memurnikan kembali jurus-jurus SH
yang mengalami penyimpangan dari aslinya. Tahun 1938 atas hasil musyawarah di
Semarang, Pengurus Besar SHO dipindahkan ke Yogyakarta dan Alip Purwowarso
dipilih sebagai Ketua.
Sesudah bangsa Indonesia
benar-benar memasuki fase perjuangan fisik dalam revolusi kemerdekaan, akibat
proklamasi 17 Agustus 1945, maka kerahasiaan perjuangan SHO tidak penting lagi.
Suatu fase baru dalam taktik perjuangan, merebut dan mempertahankan proklamasi
kemerdekaan, telah pecah menjadi clash bersenjata secara terbuka, para warga
SHO menjadilah pejuang-pejuang kemerdekaan, mendharmabhaktikan diri di segala
medan perjuangan menurut bakat dan kemampuan masing-masing.
Sesudah rakyat Indonesia
mempunyai pemerintahan sendiri yang merdeka dan berdaulat, membangun negara
Republik Indonesia berdasarkan Pancasila, perjuangan nasional menjadi makin
berat. Revolusi yang multi-kompleks ternyata meminta banyak pengorbanan. Di
bidang diplomasi dan militer masih memerlukan waktu bertahun-tahun. Para warga
SHO, seperti para warga Indonesia lainnya yang mencintai kemerdekaan dan yang
berjuang untuk kelestarian negara Republik Indonesia, juga mengalami ujian dan
tantangan yang sama, merasakan suka dukanya perjuangan di berbagai bidang. Yang
selamat berhasil melihat Republik Indonesia menjadi negara yang merdeka dan
berdaulat, yang kemudian diakui oleh seluruh dunia. Yang kurang beruntung,
gugur dalam membela cita-citanya sebagai pahlawan ataupun pejuang yang tak
dikenal namanya, menghias Ibu Pertiwi. Sebagian lagi yang terlibat dalam
perjuangan di medan pertempuran menghadapi musuh-musuh, dengan senjata seadanya
(tombak, keris, atau bahkan hanya dengan bambu runcing), mengajarkan pencak SH
kepada teman-teman seperjuangan yang bukan warga SHO, melanggar sumpah SH-nya
demi kepentingan nasional yang dinilai berada di atas segala-galanya (seperti
yang diajarkan juga oleh SHO).
Pada tanggal 18 Mei 1948
di Solo, terbentuklah organisasi nasional pencak silat bernama Ikatan Pencak
Silat Indonesia (IPSI), melibatkan saudara-saudara SH sebagai pelopor
berdirinya IPSI bersama 15 orang tokoh-tokoh pencak silat yang antara lain dari
aliran Minangkabau (Sumatra Barat) diwakili oleh Datuk Ahmad Madjoindo, aliran
Sunda (Jawa Barat) diwakili oleh Surya Atmaja dan sisanya saudara-saudara SH antara
lain Munandar Hardjowiyoto, Rahmad Suronagoro, R Mariyun Sudirohadiprojo dan
lain-lain serta Mr Wongsonegoro sebagai Menteri PP dan K (Depdikbud).
Dalam konggres SHO ke-10
di Semarang, tahun 1954, Munandar Harjowiyoto dipilih sebagai Ketua Umum dan oleh
konggres ditetapkan sebagai lambing, meskipun pada mulanya menolak, pada
akhirnya diterima. Sesudah Munandar Harjowiyoto menjadi Ketua Umum, cara anname
atau keceran diubah, maju selangkah, yaitu penjelasan sebelum dikecer boleh
dikatakan bersifat umum atau terbuka (sebelumnya hanya didengar oleh calon
saudara baru dan saksi) dengan mengundang beberapa tokoh masyarakat dan
undangan lainnya. Tanpa orientasi kepada masyarakat luas yang serba majemuk,
kiranya tidak akan memperlancar tujuan SHO yang amat luhur dan mulia untuk
diketahui bahwa ajaran atau falsafah SH bukanlah suatu ajaran ilmu klenik, akan
tetapi suatu upaya pendidikan dalam membentuk manusia utuh yang berbudi pekerti
luhur.
Kemudian pada tahun
1972, pada konggres ke-13 di Yogyakarta, menetapkan keputusan dengan
kesepakatan bahwa nama SHO berubah menjadi Persaudaraan Setia Hati. Perubahan
nama tersebut merupakan pernyataan Ketua Umum Konggres, Munandar Harjowiyoto
yang menyatakan bahwa para khadang Persaudaraan SHO tidak lagi mengenal garis pemisah
antara para khadang serumpun SH dan persaudaraan SHO menjadilah SH saja tanpa O
(organisasi), kembali ke sumber. Pertimbangan yang diambil oleh Mubes adalah
karena adanya Pengurus Besar, Pengurus Daerah dan Anggaran Dasar / Anggaran
Rumah Tangga, sudah cukup jelas menandakan adanya organisasi. Sekaligus untuk
meyakinkan para rumpun SH lainnya, khususnya para khadang SH Winongo, bahwa SHO
telah menghapus atau mencabut adanya garis pemisah yang tajam antara SHO dan SH
Winongo dan lainnya.
Tanggal 27 Januar 1979,
Munandar Harjowiyoto meninggal dunia dan dimakamkan di Ngambe, Ngawi, Jawa
Timur. Almarhum Munandar Harjowiyoto meninggalkan pesannya yang juga pesan para
leluhur bangsa Indonesia, yang telah sering didengar yaitu, ing ngarso sung
tulodo, ing madyo mbangun karso, tut wuri handayani. Ini berarti bahwa seorang
khadang SH yang mendapat kepercayaan harus berikhtiar sekuat tenaga agar
memberikan contoh yang baik.